Hot Borneo

HUT Ke-41 Uniska, Bedah Buku Spirit Dakwah Datu Kalampayan di Dalam Pagar Martapura

apahabar.com, MARTAPURA – HUT ke-41 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin membedah…

Featured-Image
HUT ke-41, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) Banjarmasin membedah buku Spirit Dakwah Politik Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, di Ponpes Salafiyah Syekh Arsyad Al-Banjari di Desa Dalam Pagar Ulu, Martapura Timur, Senin (18/7). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA – HUT ke-41 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin membedah buku Spirit Dakwah Politik Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Senin (18/7).

Bedah buku digelar di Pondok Pesantren Salafiyah Syekh Arsyad Al-Banjari di Desa Dalam Pagar Ulu, Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

Menghadirkan dua narasumber, yakni Dr Abdul Rochim Al Audah selaku penulis buku Spirit Dakwah Politik Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, dan Khairul Anam SH MKes dari dosen Uniska.

Di hadapan Ketua Yayasan Al Arsyadiyah, KH Ahmad Daudi Al-Irsyadi serta Pimpinan Ponpes Salafiyah Syekh Arsyad Al-Banjari, KH M Mazani AR serta jajaran guru pengajar, Al Audah menjelaskan hasil penelitiannya yang dituangkan dalam buku tersebut.

Ia menjelaskan, Syekh Arsyad Al Banjari atau Datu Kalampayan adalah satu-satunya ulama nusantara yang pulang dari menuntut ilmu ke Desa Dalam Pagar dan tidak keluar ke sana kemari berdakwah, tapi hasil keluar sampai ke berbagai negara.

“Ajarannya yang ke sana kemari hingga terkenal sampai ke luar negeri,” ucap Datu Abie Audah, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, salah satu karya hebat Syekh Arsyad adalah Sabilal Muhtadin, kitab berbahasa arab melayu membahas tentang fikih.

Menurutnya, kitab karya Datu Kalampayan tidak sekedar ilmu dan buah pemikiran tapi juga sebagai rancangan undang-undangan manakala diminta oleh sultan waktu itu dan diterapkan.

“Sultan merespon dengan baik sehingga jadi qanun [undang-undang] dan ditaati oleh seluruh masyarakat,” terang Audah.

Salah satu pokok pemikiran Datu Kalampayan yang sampai sekarang diterapkan dalam tata negara adalah lembaga peradilan, di mana Syekh Arsyad adalah orang pertama di nusantara yang memberikan gagasan tentang pentingnya keberadaan lembaga peradilan, kala itu bernama Kerapatan Qadhi di Kesultanan Banjar. Dan hal itu termaktub di Mahkamah Agung RI.

Audah mengaku sangat mengagumi pengaruh Syekh Arsyad dalam kemajuan Islam dan bagaimana hubungannya dengan kerajaan dalam menentukan kebijakan serta kedekatannya kepada masyarakat.

“Syekh Arsyad adalah ulama yang tidak hanya sufi, fakih, dan lainnya tapi juga politisi ulung. Hebatnya, tidak masuk politik praktis tapi gagasannya mampu mempengaruhi pemerintahan,” terangnya.

“Jadi kita berharap mengambil spirit dakwah seperti itu. Kita punya banyak ulama-ulama dan punya gagasan kemudian pemerintah kita mampu merespon untuk menjadi aturan atau perundang-undangan,” tuturnya.

Ketua Yayasan Al Arsyadiyah, KH Ahmad Daudi Al-Irsyadi, mengapresiasi silaturahmi dan seminar bedah buku yang digelar Uniska Banjarmasin. Menurut Guru Daudi, Uniska sangat perhatian dalam menyebarluaskan ajaran atau pemikiran Syekh Arsyad.

“Harapan kita terus berlanjut dan terus memberikan pemikiran-pemikiran untuk kemajuan pondok pesantren Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari ini,” ucap Guru Daudi, keturunan ke-7 Datu Kalampayan.

Wakil Rektor IV Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari, Dr Galuh N Kartika mengatakan kegiatan ini masih dalam rangkaian HUT ke-41 Uniska, menggelar bedah buku dan berbagi sembako.

“Kami juga membawa BEM dan mahasiswa agar mereka lebih tahu sejarah dan bagaimana pemikiran-pemikiran Syekh Arsyad Al Banjari,” terang Kartika.

Ia menambahkan, Uniska menerapkan kurikulum yang memuat karya-karya Datu Kalampayan.
“Beberapa tahun belakangan ini juga melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan tema Syekh Arsyad Al Banjari menggali ide-ide beliau dan lainnya,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner