Religi

Hukum Judi Bola Saat Piala Dunia Menurut Ajaran Islam

Judi bola disebut-sebut akan terjadi ketika berlangsungnya Piala Dunia 2022 Qatar

Featured-Image
Hukum Judi Bola Saat Piala Dunia Menurut Ajaran Islam. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Judi bola disebut-sebut akan terjadi ketika berlangsungnya Piala Dunia 2022 Qatar. Lantas, bagaimana hukum dan pandangan ajaran agama Islam terkait praktik judi ini?

Ajaran agama Islam melarang umatnya untuk bermain judi karena haram, salah satunya judi bola yang banyak secara daring.

Adapun judi menjadikan seseorang hanya mengandalkan nasib baik, kebetulan, dan mimpi-mimpi kosong. Oleh karena itu, si pelaku enggan bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan yang baik atau halal.

Perjudian adalah suatu tindakan pertaruhan sejumlah uang atau sesuatu yang berharga. Orang yang menang mendapat uang taruhan itu atau dengan kata lain adu nasib, sebagai bentuk permainan yang bersifat untung-untungan.

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner