bakabar.com, KANDANGAN - Seperti tahun sebelumnya, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) secara konsisten menjadi kabupaten yang pertama menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Bupati Achmad Fikry menyerahkan langsung LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi.
Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.
Penyerahan LKPD ini juga sebagai langkah awal Pemkab HSS mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sembilan kali berturut-turut.
Bupati Achmad Fikry menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah setiap tiga bulan berakhirnya anggaran.
"Alhamdulillah sudah diterima BPK RI Perwakilan Kalsel. Tinggal menunggu waktu tim auditor akan turun ke lapangan untuk pemeriksaan yang lebih rinci," papar Bupati.
"Seluruh jajaran Pemkab HSS juga akan secara penuh memberikan dukungan kepada tim auditor agar bisa bertugas dengan baik," pungkasnya.