bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dengan capaian ini, Kalsel mencatatkan keberhasilan meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dilakukan langsung oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pusat, Dr. Ahmad Adib Susilo, kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dalam Rapat Paripurna DPRD di Banjarmasin, Senin (26/5/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Adib menyampaikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemprov Kalsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ke-12 ini merupakan momentum untuk terus mendorong integritas dan transparansi keuangan, demi menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut mencerminkan tanggung jawab dan sinergi seluruh unsur pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa sinergi dan masukan konstruktif antar lembaga menjadi kunci pencapaian ini.
“Kami akan segera menindaklanjuti catatan kecil dalam LHP, dan berkomitmen menyelesaikannya sebelum batas waktu 60 hari yang ditetapkan BPK RI,” tegasnya.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, turut mengapresiasi keberhasilan ini dan menyatakan bahwa DPRD akan terus mendukung upaya Pemprov untuk mempertahankan prestasi serupa di tahun-tahun berikutnya.