bakabar.com, MARABAHAN - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemkab Barito Kuala (Batola) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kali kesepuluh, Batola berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Predikat itu diketahui daiam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Senin (26/5).
LHP diterima langsung Bupati H Bahrul Ilmi, didampingi Ketua DPRD Batola, DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, serta disaksikan Wakil Bupati Herman Susilo.
Juga berhadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Zulkipli Yadi Noor, Sekretaris DPRD Haris Isroyani, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwien Masruri.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD dari 13 kabupaten/kota, termasuk Pemprov Kalsel," papar Andriyanto usai menyerahkan LHP.
Terdapat empat kriteria yang dipertimbangkan dalam memberikan penilaian. Mulai dari Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan.
Juga kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Kemudian posisi keuangan per 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas.
"Meskipun seluruh pemerintah daerah mendapatkan WTP atas LKPD, kami masih menemukan permasalahan utama yang berdampak kepada pemulihan/penyetoran ke kas daerah," tukas Andriyanto.
Baca Juga: Pertahankan Opini WTP Sejak 2015, Bukti Transparansi Keuangan Pemkab Batola
Baca Juga: Berkat Kerja Bersama, Batola Raih WTP Kedelapan Beruntun
"Permasalahan tersebut terutama berasal dari temuan kekurangan volume fisik dan belanja yang tidak sesuai ketentuan dan denda keterlambatan," sambungnya.
BPK juga merekomendasikan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing kabupaten/kota ahar menyesuaikan substansi kegiatan dengan rencana kegiatan anggaran.
Penyebabnya terdapat temuan kesalahan penganggaran belanja untuk aset tetap menggunakan belanja barang. Padahal seharusnya mereka memakai belanja modal.
Kemudian aset persediaan yang diserahkan kepada masyarakat harus menggunakan belanja barang, tetapi masih menggunakan belanja modal.
"Kami mendorong agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meninjau ulang semua usulan penganggaran dari masing-masing SKPD agar sesuai dengan substansi permasalahan,” tutur Andriyanto.
BPK sendiri meminta pemerintah daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP selama 60 hari kedepan.
Terkait rekomendasi yang diberikan, Bahrul Ilmi dalam pernyataan sesuai menerima LHP menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti.
"Kalau memang terdapat kesalahan, kami diberi waktu untuk membetulkan. Kalau sudah sempurna, berarti cukup baik. Kami siap menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi,” sahutnya.
Sementara Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono memberikan apresiasi terhadap proses audit yang dilakukan secara independen dan profesional oleh BPK.
"Kami dari DPRD Batola berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK. Hasil audit sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan baik, transparan, dan akuntabel," ungkap Ayu.
"Apresiasi juga diberikan kepada Pemkab Batola yang konsisten menjaga standar tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan," tutupnya.