bakabar.com, MARABAHAN – Pemkab Barito Kuala (Batola) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2022.
LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Rahmadi, di Kantor Perwakilan BPK di Banjarbaru, Rabu (10/5).
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, didampingi Wakil Ketua DPRD, Agung Purnomo, menerima langsung LHK tersebut.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan oleh BPK," papar Rahmadi.
"Bersama-sama kami berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Adapun pemeriksaan dilakukan dengan berpedoman kepada UUD 1945 Pasal 23 E ayat (2), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Baca Juga: Setor LKPD 2022 Unaudited, Penjabat Bupati Batola Harapkan WTP Lagi
"Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan sesuai SPKN, BPK RI berpendapat posisi keuangan Pemkab Batola tertanggal 31 Desember 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," beber Rahmadi.
"Selanjutnya pencapaian opini tertinggi dalam kualitas LKPD juga diharapkan memicu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah," imbuhnya.
Diketahui dari delapan WTP beruntun yang diperoleh Batola sejak 2015, dua di antaranya dicapai semasa H Hasanuddin Murad dan H Ma’mun Kaderi menjadi bupati dan wakil bupati.
Kemudian lima WTP diraih Batola secara berturut-turut di masa kepemimpinan Hj Noormiliyani AS dan H Rahmadian Noor.
Sementara WTP terakhir diperoleh dalam masa jabatan Mujiyat sebagai penjabat bupati.
"WTP kedelapan merupakan kinerja apik Sekdakab Batola dan tim, sekaligus sesuai harapan Noormiliyani yang ingin menjadikan Batola Setara," papar Mujiyat.
"Tentu dengan pencapaian tersebut, Batola dapat diharapkan bersaing dengan kabupaten lain," pungkasnya.
Baca Juga: Batola Raih WTP Ketujuh Berturut-turut, Bupati Sebut Kado Indah di Akhir Masa Jabatan