Tak Berkategori

Hore, THR di Kaltara Sudah 100 Persen Disalurkan

apahabar.com, TANJUNGSELOR – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diperuntukkan bagi…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Lampunggopro.com

bakabar.com, TANJUNGSELOR – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diperuntukkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah terbayar 100 persen.

"Alhamdulillah, informasi dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), THR sejak 21 Mei sudah tersalurkan. Demikian juga TPP sudah dibayarkan semua sejak 23 hingga 24 Mei 2019," Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, dikutip bakabar.com dari laman resmi Humas Pemprov Kaltara.

Baca Juga: Minta Tangkal Hoaks, Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Kaltara

Lebih lanjut, Irianto menyatakan, penyaluran THR ini sesuai dengan amanat PP No. 36 Tahun 2019, tentang Pemberian Tunjangan THR bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan. Yaitu pada 10 hari sebelum hari raya idul fitri sudah dapat disalurkan.

"Semua sudah disalurkan secara bertahap. Info dari BPKAD juga, pembayaran THR dan TPP di lingkup Pemprov Kaltara merupakan pertama dilaksanakan dan tercepat. Terakhir penyaluran tanggal 24 mei lalu," kata Irianto.

Mengenai teknis pembayaran THR, lanjutnya, sama dengan pembayaran gaji bulanan. Yaitu langsung masuk ke rekening masing-masing ASN di Kaltara.

Diungkapkan, penyaluran THR yang sudah 100 persen tersebut juga dikarenakan terpusatnya penyalurannya di BPKAD Kaltara. Sementara TPP berada di setiap bendahara OPD.

"Sesuai deadline yang diberikan, H-10 harus sudah dicairkan. Jadi, kalau ada keterlambatan penyaluran TPP di suatu OPD maka menjadi tanggung jawab bendahara OPD masing-masing," ucap Gubernur.

Dikabarkan pula bahwa pada Juli 2019, dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar akan dicairkan Gaji 13 bagi ASN PNS dan CPNS di lingkup Pemprov Kaltara.

"Gaji 13 dikeluarkan Juli, dengan dasar gaji bulan Juni. Untuk anggarannya, sama dengan anggaran THR tapi beda peruntukkan. Sebab, semua gaji pemerintah daerah ditanggung APBD yang berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum)," urai Irianto.

Adapun jumlah ASN dan CPNS penerima THR, TPP dan Gaji 13 di Kaltara, sebanyak 3.485 PNS dan 455 CPNS.

Baca Juga: Penumpang Mudik di Kaltara Diprediksi Naik tapi Tak Signifikan

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner