Kalteng

Hore! Kapuas Dapat Tambahan Kuota Penerima Bansos

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendapatkan penambahan kuota penerima program keluarga harapan (PKH) dan…

Featured-Image
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan menyerahkan bantuan bahan pokok dari program BPNT. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendapatkan penambahan kuota penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Penambahan kouta itu diberikan atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat yang telah menyalurkan BPNT dan PKH tertinggi se-Kalteng.

Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, penyaluran PKH dan BPNT di wilayah setempat saat ini hampir 100 persen.

Adapun reward untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah belum lama ini.

“Reward diberikan selain atas tingginya capaian penyaluran bantuan, juga atas keaktifan jajaran Dinas Sosial Kapuas bersama instansi terkait dalam hal pembaharuan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata Budi di Kuala Kapuas, Selasa (5/10).

Mantan Camat Bataguh itu bilang, reward ini diberikan dalam bentuk penambahan kuota penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Kapuas, dimana penerima PKH yang sebelumnya sebanyak 9.316 KPM kini meningkat 938 menjadi 10.254 KPM.

“Kemudian untuk BPNT juga meningkat yaitu dari 16.216 meningkat sekitar 5 ribu menjadi 21 ribu lebih KPM,” ujar Budi Kurniawan.

Budi pun mengharapkan instansi terkait serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa dapat bekerjasama dengan pihaknya untuk terus aktif melakukan pembaharuan DTKS.

“Kami bersama instansi terkait, pendamping dan himpunan bank milik negara (Himbara) saat ini gencar melakukan distribusi kartu bantuan,” katanya.

“Dengan harapan keluarga penerima manfaat dapat segera bertransaksi dan memanfaatkan bantuan yang diberikan,” pungkas Budi.



Komentar
Banner
Banner