Nasional

Hore, Besok Kemenaker Salurkan Subsidi Gaji Tahap V

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji tahap V untuk sekitar 600.000 orang….

Featured-Image
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto-Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji tahap V untuk sekitar 600.000 orang.

Subsidi gaji tahap V mulai disalurkan Kemenaker pada Rabu (7/10) besok.

Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.470.586 orang atau 98,42 persen untuk pencairan tahap I-IV yang menargetkan 11,8 juta orang.

“Insyaallah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah,” kata Menaker Ida Fauziah dalam keterangan resmi Kemenaker yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Selasa (6/10).

img

Tangkapan layar – Menaker Ida ketika memberikan keterangan via video dipantau dari Jakarta pada Selasa (6/10). Foto-Antara/Prisca Triferna

Menurut Menaker Ida, data sampai dengan hari ini menunjukkan rincian bantuan subsidi upah (BSU) tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.

Untuk penyaluran tahap V bantuan sebesar total Rp2,4 juta itu akan diberikan kepada 615.288 orang. Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja yang datanya sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Data yang sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu kemudian akan diperiksa kesesuaiannya oleh Kemenaker sebelum disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke rekening penerima baik di bank milik pemerintah maupun swasta.

Penyaluran BSU itu akan dibagi dalam dua termin dengan setiap termin akan disalurkan Rp1,2 juta untuk dua bulan.

Ida berharap program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menaker Ida.



Komentar
Banner
Banner