bakabar.com, JAKARTA – Setelah berpekan-pekan menunggu, Batulicin Putra 69 akhirnya menjadi salah satu peserta putaran nasional Liga 3.
Kepastian itu diketahui melalui unggahan akun Twitter resmi Liga 3 Indonesia, Kamis (6/1). Disebutkan Kalimantan Selatan mendapat jatah 2 kuota.
Persemar Martapura sebagai juara Liga 3 zona Kalsel, otomatis meraih salah satu kuota. Sedangkan sisanya diperoleh Batulicin Putra yang berstatus sebagai runner up.
Sebelumnya dalam final Liga 3 zona Kalsel yang berlangsung 5 Desember 2021, Persemar mengalahkan Batulicin Putra dengan skor 7-6 melalui adu penalti.
Diketahui tidak semua provinsi mendapatkan jatah ke putaran nasional, karena tidak menggelar kompetisi Liga 3 di zona masing-masing.
Provinsi yang tidak mendapatkan jatah di putaran nasional adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Di sisi lain, beberapa provinsi mendapatkan kuota yang lebih banyak. Jawa Timur memperoleh kuota 8 klub, diikuti Jawa Barat dengan 6 klub.
Disusul provinsi yang mendapatkan jatah 3 klub, yakni Aceh, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Sisanya memperoleh jatah 2 klub. Malah sejumlah provinsi yang mendapatkan 1 jatah klub seperti Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Lampung dan Maluku.
Total terdapat 64 klub yang bertanding untuk memperebutkan delapan tiket promosi ke Liga 2. Sementara pertandingan dijadwalkan dimulai 28 atau 29 Januari 2022.