Peristiwa & Hukum

Heboh! Oknum Guru Olahraga di HST Lecehkan Anak Bawah Umur

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak Kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Featured-Image
Ilustrasi kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Foto-Liputan6.com

bakabar.com, BARABAI - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencuat.

Mirisnya, kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur itu diduga dilakukan seorang oknum guru olahraga SD di HST berinisial R (56).

Meski belum terungkap jelas kronologi pelecehan yang dilakukan oknum guru olahraga terhadap muridnya itu, pihak berwajib terus berusaha melakukan penyelidikan.

Atasan dari oknum guru olahraga yakni  Kepala Sekolah berinisial  A mengaku tidak pernah melihat secara langsung kejadian tersebut di sekolah. Ia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah tak lagi mengajar semenjak isu tersebut menyebar.

"Semenjak mencuatnya kabar itu, yang bersangkutan tak pernah lagi turun ke sekolah sejak Selasa, 8 Agustus 2023," ungkapnya, Jumat (11/8).

Korban mengakui kasus pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum guru tersebut pada saat jam pelajaran olahraga. Berdasarkan keterangan orang tua korban, sang anak sempat dipegang-pegang, dipeluk hingga dicium oleh oknum guru tersebut.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM, Aipda M Husaini, menerangkan bahwa kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial R tersebut, terhadap seorang anak di bawah umur ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku yang bersangkutan tidak hanya satu kali melakukan dugaan pelecehan itu. Diduga ada sekitar 3 korban sebelumnya, namun hasil ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Editor


Komentar
Banner
Banner