bakabar.com, DEPOK - DPRD Kota Depok dihebohkan dengan mobil salah satu anggota yang disita debt collector. Penyitaan itu terkait tunggakan cicilan yang belum lunas.
Mobil itu dikendarai oleh anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Babai Suhaimi. Mobilnya bermerek Nissan Navara.
Mobil tersebut ditarik debt collector karena diduga menunggak iuran cicilan selama dua bulan. Namun, Babai menyatakan bahwa mobil itu adalah milik temannya.
Baca Juga: Praktik Pungli di Sekolah Depok, Wali Kota: Jangan Digeneralisir
Baca Juga: Operasi Zebra 2023, Polres Depok Ingatkan Orang Tua agar Awasi Anak
Babai mengaku membawa mobil itu karena temannya memiliki utang Rp150 juta. Mobil itu sebagai jaminan hutang kepada Babai.
"Karena tidak kunjung bayar, saya sita mobilnya sebagai jaminan," kata Babai.
Mirisnya, mobil tersebut sudah dipersiapkan untuk kampanye pemilu legislatif, dengan dipasang stiker partai dan wajah Babai sebagai caleg. Babai pun enggan menyerahkan mobil itu kepada debt collector.
"Mobilnya kan sedang saya yang pakai. Kalau mau berurusan, silakan dengan yang pemilik mobil yang memiliki utang," tukas Babai.