News

Hati-Hati Pungli ke Masyarakat Surabaya, ASN Bisa Dipecat dan Dipidana

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak main-main dengan sanksi yang akan diberkikan pada ASN-nya. Mereka yang kedapatan pungli akan dipecat.

Featured-Image
Eri Cahyadi Akan Lapor ke Pihak Berwajib, Jika ASN Kedapatan Pungli

bakabar.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak akan segan-segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Ia juga akan melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum atau kepolisian dan  meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.

Tak hanya itu, Eri juga telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Yakni, melalui Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-5777.

“Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Eri di Surabaya, Sabtu (28/1).

Baca Juga: Miris! Pasar Kendangsari di Surabaya Setengah Abad Tak Tersentuh Renovasi

Ia meminta masyarakat tak perlu takut melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.

 “Jikalau ada pungli lagi dimanapun itu, dilingkungan Pemkot Surabaya atau di Kelurahan, di Kecamatan dan Dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Eri meminta untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.

“Dan tolong, kalau masih ragu dengan Camat, Lurah, Kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca Juga: Kendalikan Penyakit Campak, Pemkot Surabaya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Measles Rubella


Untuk itu, ia meminta Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Sebab, jika nanti dirinya  menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga: Miris! Pasar Kendangsari di Surabaya Setengah Abad Tak Tersentuh Renovasi

 Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Khususnya dalam memberikan pelayanan. Dirinya tidak akan mentolerir ASN yang diketahui melakukan aksi pungli.

“Ini tidak bisa pemerintah memberikan contoh yang seperti ini, karena saya bilang sekali lagi di jajaran pemkot seperti itu, maka saya sendiri yang melaporkan pidananya kepada yang berwajib. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat,” terangnya.

Di sisi lain, ia menyebut jika ada tindakan satu oknum yang melakukan pungli bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya.

“Bisa merusak semua tatanan, merusak seluruh anggota ASN di Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya. Saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat,” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner