News

Hasil Seleksi Administrasi PPPK di Kapuas, Ratusan Tenaga Kesehatan Gagal Lolos

Pemkab Kapuas telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerka (PPPK). Ratusan tenaga kesehatan dan guru kontrak pun mendaftar

Featured-Image
Kapuas membuka pendaftaran formasi PPPK sebanyak 1.236 orang untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. 

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemkab Kapuas telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerka (PPPK). Ratusan tenaga kesehatan dan guru kontrak pun mendaftar.

Kapuas membuka pendaftaran formasi PPPK sebanyak 175 orang untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. 

"Hingga hari terakhir pendaftaran, telah terdaftar 598 orang untuk 88 formasi tenaga pendidikan. Sedangkan dari 87 formasi tenaga kesehatan, 638 orang telah memasukkan berkas," papar Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan, Rabu (23/11).

Namun dari 598 orang pendaftar formasi tenaga pendidikan, 22 di antaranya dinyatakan tidak lulus seleksi berkas.

"Salah satu penyebab tidak lulus berkas adalah mengunggah data fotokopi. Semestinya data asli yang dipindai," jelas Aswan.

Adapun dari 638 pendaftar tenaga kesehatan, 240 orang dinyatakan tidak lulus. Berbeda dengan tenaga pendidik, penyebab kegagalan lolos pendaftar tenaga kesehatan bukan soal pengunggahan.

"Banyak pendaftar tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan masa kerja. Sesuai dengan persyaratan, masa kerja minimal selama dua tahun," beber Aswan.

Meski demikian, pendaftar yang tidak lolos berhak menyampaikan sanggahan hingga 26 November 2022. Sedangkan masa sanggah untuk formasi tenaga kesehatan dimulai dari 25 sampai 27 Nopember 2022.

"Mereka yang tidak lulus berkas, berhak memanfaatkan masa sanggah melalui link yang khusus. Setelah masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan seleksi PPPK yang direncanakan awal Desember 2022," tandas Aswan.

Editor


Komentar
Banner
Banner