bakabar.com, JAKARTA - Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diduga bocor. Dugaan itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Laporan sudah kita terima. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip, Minggu (19/11).
Polisi menerima laporan itu, 13 November tadi. Pelapornya Perwakilan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K), Maydika Ramadani.
Baca Juga: Hakim MK Wahiduddin Adams Bersih dari Laporan Pelanggaran Etik!
Biar tahu saja. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor; LP/B/356/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023.
Tak hanya menyelidiki. Kata Djuhandhani mereka juga telah melengkapi administrasi penyelidikan.
Hingga saat ini, tim penyidik sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Namun, Djuhandhani tak merinci siapa saja mereka.
"Kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut," ucapnya. Intinya, polisi masih mendalami kasus ini.