bakabar.com, BATULICIN – Operasi Zebra Intan 2019 memasuki hari terakhir. Tim gabungan pun menggelar razia di depan Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (05/11) sore.
Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Tanah Bumbu dengan Dinas Pendapatan Daerah menggelar sidang di tempat saat menemui pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM dan membawa STNK,” ungkap Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, Iptu G. M. Angga Satrya Wibawa, saat memimpin jalannya operasi.
Puluhan pengendara yang terjaring dalam razia sore ini pun langsung mengikuti sidang di tempat dengan menghadirkan jaksa dan hakim pengadilan.
“Sidang di tempat ini lebih efektif. Kami bisa memberikan pelayanan lebih efisien dan cepat terhadap pelanggar. Yang biasanya dilaksanakan dalam waktu 14 hari, kalau ini cuman beberapa menit saja,” kata Iptu Angga.
Operasi Zebra Intan yang dilaksanakan serentak selama 14 hari di seluruh Indonesia dimulai sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Baca Juga: H+13 Operasi Zebra, Satlantas Tapin Jaring 900 Pelanggar
Baca Juga: Efektifkah Operasi Zebra Sidang 'Kilat' Bagi Warga Kalsel?
Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela