bakabar.com, KOTABARU – Sebanyak 80 calon jemaah haji di Kotabaru disuntik vaksin Covid-19 di halaman Kantor Kementerian Agama Kotabaru, Selasa (18/5).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kotabaru,
Hj Siti Fatimah,mengatakan vaksinasi ini merupakan tahap pertama untuk calon haji.
Penyuntikan vaksin bagi para calon haji atau non lanjut usia dilakukan setelah proses pemeriksaan kesehatan.
“Jadi, kalau dia sakit, maka pelaksanaan vaksinasi untuk calon haji ini ditunda sementara waktu sampai kesehatannya kembali pulih,” ujar Fatimah.
Fatimah menambahkan pelaksanaan vaksinasi pada calon haji non lanjut usia dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19.
“Untuk penyuntikan vaksin kedua, untuk non lanjut usia dilakukan 28 hari setelah penyuntikan vaksin yang pertama ini,” terang Fatimah.