bakabar.com, TANJUNG - Termasuk Tabalong Sebanyak 170 Penjabat (Pj) bupati dan walikota se-Indonesia akan menjalani evaluasi kinerja kepala daerah.
Evaluasi kinerja kepala daerah itu berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Evaluasi kinerja tersebut dimulai 24 Juni 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 mendatang.
Untuk Pj Bupati Kabupaten Tabalong, evaluasi kinerja dilakukan hari ini, Selasa (2/7) di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta.
Sejak dilantik sebagai Penjabat Bupati Tabalong pada bulan Maret 2024, kinerja Hj Hamida Munawarah akan dievaluasi secara berkala sebagaimana ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Gusti Judid Ihsan Permana, mengatakan, ada 111 indikator penilaian yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri serta 10 indikator Prioritas Presiden.
“Semua materi yang akan dipresentasikan pada saat evaluasi, Alhamdulillah sudah rampung sesuai jadwal,” ucap Judid.
Judid berharap hasil evaluasi atas kinerja Penjabat Bupati Tabalong dapat nilai yang sesuai harapan.
"Sejak Tabalong dipimpin oleh Hj Hamida Munawarah, program-program pembangunan Kabupaten Tabalong maupun Program Prioritas Pemprov Kalsel serta Program Strategis Nasional tetap berjalan dengan baik," pungkas Judid.