Perdagangan Emas

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp1.019.000 per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi turun Rp10.000 menjadi Rp1.019.000 per gram.

Featured-Image
Karyawan menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di gerai emas dan perhiasan, Malang, Jawa Timur. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi turun Rp10.000 menjadi Rp1.019.000 per gram.

Adapun harga emas batangan Antam dalam perdagangan pada Rabu (15/2) berada di level Rp1.029.000 per gram.

Sementara untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp10.000 menjadi Rp904.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (15/2), yakni Rp914.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Indonesia Akan Stop Ekspor Emas, Indef: Hilirisasi Belum Siap

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp559.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.019.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.978.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.942.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.870.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.685.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp48.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp96.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp240.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp479.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp959.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor


Komentar
Banner
Banner