Tak Berkategori

Harga Gas Turun, Pupuk Indonesia Apresiasi Kementerian ESDM

apahabar.com, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

Featured-Image
Ilustrasi pabrik Pupuk Indonesia Grup. Foto: Pupuk Indonesia via Antara

bakabar.com, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menetapkan penyesuaian harga gas bagi sejumlah sektor industri, termasuk industri pupuk.

Penyesuaian harga gas itu akan berdampak pada penghematan subsidi pupuk hingga Rp1,4 triliun per tahun.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM No 89K/10/MEM/2020, yang mengatur penyesuaian harga gas untuk beberapa sektor industri.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan bahwa penyesuaian harga gas akan berdampak positif bagi industri pupuk.

Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya dapat mengurangi beban subsidi Pemerintah untuk komoditas pupuk.

“Penyesuaian harga gas dapat meningkatkan daya saing industri pupuk. Maka dari itu, Pupuk Indonesia Grup sangat berterima kasih kepada Menteri ESDM atas kebijakan tersebut,” kata Bakir di Jakarta, Senin (31/8).

Hal itu disampaikan Bakir usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Pupuk Kujang dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Pupuk Iskandar Muda dengan PT Pertagas Niaga, pada Senin.

Selain disaksikan secara virtual oleh Dirut Pupuk Indonesia beserta jajaran, penandatanganan kontrak jual beli tersebut juga disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan Direktur Utama PT PGN Tbk Suko Hartono.

Menurut Bakir, penyesuaian harga gas kali ini merupakan penuntasan dari persoalan yang sudah bertahun-tahun dialami terkait dengan harga dan pasokan gas bagi industri pupuk.

Perlu diketahui, gas merupakan bahan baku utama dan sangat krusial terhadap kelangsungan industri pupuk di Tanah Air.

“Jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif dari sebelumnya, memberikan kontribusi efisiensi terhadap beban subsidi Pemerintah. Penghematan subsidi yang dihasilkan dari kebijakan harga gas ini bisa mencapai Rp1,4 triliun per tahun, belum termasuk efisiensi-efisiensi operasional lainnya yang selalu kami tingkatkan,” kata Bakir.

Dari perjanjian jual beli gas ini, PT Pupuk Iskandar Muda kini dapat memperoleh tambahan pasokan gas dan harga gas yang lebih kompetitif dari sebelumnya sehingga operasional pabrik bisa lebih optimal dan efisien.

Begitu juga dengan Pupuk Kujang, yang mendapatkan tambahan pasokan dari realokasi gas dari Sumatera Selatan.

“Hal ini sangat menggembirakan bagi kami karena berarti kami bisa menjalankan pabrik dengan lebih baik dan dengan biaya yang lebih kompetitif dari sebelumnya,” tutup Bakir.(Ant)

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner