bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (25/5) pagi, turun Rp8.000 menjadi Rp1.048.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.056.000 per gram pada Rabu (24/5).
Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp9.000 menjadi Rp941.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (24/5) senilai Rp950.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp1,056 Juta per Gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp574.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.048.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.036.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.029.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.015.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.975.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp247.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp494.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp988.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.