bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Senin (3/7) pagi, naik Rp5.000 menjadi Rp1.054.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.049.000 per gram pada Minggu (2/7).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp5.000 menjadi Rp932.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Minggu (2/7) senilai Rp927.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Selasa Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp3.000 jadi Rp1,053 Juta per Gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp577.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.054.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.048.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.047.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.045.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.035.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp248.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp497.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp994.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.