Bisnis

Harga Emas Antam Selasa Kembali Turun Rp1.000 per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi kembali turun Rp1.000 menjadi Rp1.072.000 per gram.

Featured-Image
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (18/7) pagi kembali turun Rp1.000 menjadi Rp1.072.000 per gram.

Sebelumnya, dalam perdagangan pada Senin (17/7) harga batangan emas juga turun Rp1.000 menjadi Rp1.073.000 per gram dibandingkan harga pada Sabtu (15/7) dan Minggu (16/7) senilai Rp1.074.000 per gram

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp1.000 menjadi Rp945.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (17/7/2023) senilai Rp946.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Antam Senin Turun Rp1.000 jadi Rp1,073 Juta per Gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp586.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.072.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.084.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.101.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.135.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.215.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.412.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp101.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp253.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp506.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.012.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor


Komentar
Banner
Banner