bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (4/5) pagi naik Rp15.000 menjadi Rp1.077.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu (3/5), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.062.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp21.000 menjadi Rp975.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (3/5) senilai Rp954.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp1.000 jadi Rp1,053 Juta per Gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp588.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.077.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.094.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.116.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.160.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.265.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.537.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp254.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp508.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.017.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.