Tak Berkategori

Harga Emas Antam Kembali Naik Tipis, Berikut Rincian Lengkapnya

apahabar.com, JAKARTA – Harga logam mulia atau emas batangan batangan di PT Antam Tbk kembali naik…

Featured-Image
Ilustrasi emas batangan. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Harga logam mulia atau emas batangan batangan di PT Antam Tbk kembali naik tipis Rp3.000 jadi Rp1.007.000 per gram, Jumat (9/10).

Harga jual emas Antam naik Rp4.000 jadi Rp898.000 per gram. Harga tersebut naik dari hari sebelumnya.

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam seperti dikutip dari Antara:

– Harga emas 0,5 gram : Rp533.500
– Harga emas 1 gram : Rp1.007.000
– Harga emas 2 gram : Rp1.954.000
– Harga emas 3 gram : Rp2.906.000
– Harga emas 5 gram : Rp4.815.000
– Harga emas 10 gram : Rp9.565.000
– Harga emas 25 gram : Rp23.787.000
– Harga emas 50 gram : Rp47.495.000
– Harga emas 100 gram : Rp94.912.000
– Harga emas 250 gram : Rp237.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp473.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp947.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



Komentar
Banner
Banner