bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (10/4) pagi, turun Rp2.000 menjadi Rp1.072.000 per gram.
Sebelumnya pada Minggu (9/4), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.074.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp2.000 menjadi Rp964.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Minggu (9/4) senilai Rp966.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Program 'Nyi Mas', Menyulap Sampah Menjadi Emas
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp586.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.072.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.084.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.101.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.135.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.215.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.412.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp253.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp506.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.012.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.