bakabar.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, kenaikan harga beras disebabkan meningkatnya biaya produksi di tingkat petani.
"Beras itu memang biaya produksi di petani naik, Badan Pangan Nasional atau Bapanas menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras yang naik, hanya saja belum disetujui sama Presiden Joko Widodo," ujar Mendag saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7).
Zulkifli Hasan juga menyayangkan atas kondisi ini, namun apabila kondisi beras dengan harga yang rendah, maka akan berimbas pada petani.
"Sebenarnya kasihan petani kalau masih rendah (harga beras), tapi memang kondisinya kalau dibandingkan biaya produksi harusnya tidak Rp9.400 lagi kan itu masih HET lama Rp9.450," ujarnya lagi.
Baca Juga: Hindari Kelangkaan, Kemendag Patroli Daring Jualan MinyaKita di Medsos
Melansir data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Rabu (5/7), beras jenis kualitas bawah I mencapai Rp12.450 per kilogram (kg), sementara per hari ini mencapai Rp12.500 per kg.
Harga beras termahal yakni Rp15.800 per kg di Kalimantan Selatan, sementara termurah dipatok Rp9.500 per kg di Kota Blitar. Beras dengan kualitas medium I, juga mengalami kenaikan, harganya mencapai Rp13.550 per kg, sebelumnya beras medium dibanderol Rp13.500 per kg.
Kemudian harga beras medium termahal tercatat seharga Rp21.900 per kg di Kota Banjarmasin, untuk yang paling murah dipatok Rp9.900 per kg di Kota Mataram.
Beras kualitas super pun turut naik, dengan harga mencapai Rp14.900 per kg, sebelumnya harga jenis super ini menyentuh Rp14.850 per kg.
Harga beras super paling mahal dibanderol Rp29.250 per kg di Kalimantan Tengah. Sedangkan, untuk yang termurah dipatok Rp11.000 per kg di Kabupaten Lombok Timur.