News

Harga Batu Bara Dalam Negeri RI Segera Dilepas Lagi ke Pasar!

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melepas…

Featured-Image
Ilustrasi, batu bara. Foto-Net.

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melepas lagi harga batu bara ke mekanisme pasar. Sejauh ini, harga batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) dipatok harga khusus US$ 70 per ton.

Pelepasan harga batu bara ke mekanisme pasar seiring dengan akan terbentuknya Entitas Khusus Batu Bara atau Badan Layanan Umum (BLU) iuran batu bara yang ditaregetkan bakal terbentuk pada Juli 2022 ini.

Kelak, ketika harga batu bara dalam negeri dilepas ke mekanisme pasar, BLU Iuran batu bara akan memungut selisih harga batu bara pasar dengan harga yang dipatok US$ 70 PLN. Nantinya, meskipun PLN membeli harga batu bara dengan mekanisme pasar, akan ada ganti dari perusahaan batu bara yang dipungut oleh BLU.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan bahwa, saat ini pembentukan BLU Iuran Batu Bara itu sedang berproses. “Konon kabarnya targetnya Juli ini (2022),” ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (28/6/2022).

Irwandy bilang, jika BLU batu bara sudah terbentuk, maka semua harga batu bara akan berlaku sesuai dengan ketentuan bisnis yang mencau pada indeks tertentu.

“Dan kemudian kepada PLN yang US$ 70 per ton, selisishnya seusai dengan harga indeks akan dikembalikan kepada perusahaan. Jadi perusahaan mendapatkan nilai batu bara pasar,” ungkap Irwandy.

Menurut Irwandy, terbentuknya BLU Batu Bara dan dilepasnya harga batu bara ke mekanisme pasar akan lebih menjamin kebutuhan batu bara untuk dalam negeri khususnya pembangkit milik PLN.

Di mana memang sebelumnya, pada awal januari 2022, Indonesia sempat mengalami krisis suplai batu bara. Hal itu lantaran, para produsen batu bara lebih memilih mengekspor batu baranya ketimbang dalam negeri yang harganya lebih murah atau dipatok US$ 70 per ton.

“Mudah-mudahan dengan sistem baru bisa mengatasi hal ini,” tandas Irwandy.



Komentar
Banner
Banner