bakabar.com, TANJUNG – Sebanyak 1.370 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Tabalong hampir memasuki masa kadaluarsa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, dikonfirmasi membenarkan jenis vaksin tersebut akan kadaluarsa.
“Ya, hari ini vaksin tersebut akan kadaluarsa,” jelasnya, Senin (28/2).
Taufiq menyebutkan vaksin yang akan kadaluarsa tersebut terdiri dari AstraZeneca USA Hibah Covax sebanyak 910 dosis, AstraZeneca Korea (Polri) 160 dosis dan AstraZeneca Korea (TNI) 300 dosis.
“Untuk itulah hari ini semua vaksin tersebut akan disuntikkan kepada warga yang menjadi sasarannya,” jelasnya.
Lebih jauh ia merincinkan, vaksin AstraZeneca USA Hibah Covax di suntikkan ke Puskesmas Mungkur Agung 50 orang.
Kemudian sasaran vaksin di Puskesmas Muara Harus 60 orang, Puskesmas Tanta 50 orang, Puskesmas Hikun 690 orang, Puskesmas Muara Uya 30 orang, dan Puskesmas Ribang 30 orang.
Selanjutnya untuk vaksin AstraZeneca Korea (Polri) di Puskesmas Kelua 10 orang, Puskesmas Mungkur Agung 40 orang, Puskesmas Mabuun 70 orang, dan Puskesmas Upau 40 orang.
“Sedangkan vaksin AstraZeneca Korea (TNI) akan diberikan kepada warga di Poskes/TNI),” pungkas dr Taufiqurrahman Hamdie.