Hot Borneo

Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda Barut Kini Jadi Tersangka

apahabar.com, MUARA TEWEH – Seorang pemuda di Barito Utara harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Seorang pemuda di Barito Utara harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran menghamili pacar yang masih di bawah umur.

Diamankannya lelaki berinisal MR ini berkat laporan orang tua korban yang gusar begitu mengetahui putrinya yang masih di bawah umur itu dihamili tersangka.

Awalnya pihak keluarga menaruh curiga lantaran pada 14 Mei 2022 korban yang berusia sekitar 16 tahun itu mual-mual. Menggunakan test pack pada 19 Mei 2022 aib itu mulai terkuak.

Kemudian pada 22 Mei 2022, korban bersama ayah dan ibunya ke dokter kandungan. Terungkap kalau anak di bawah umur itu sudah hamil 2 bulan.

Pihaknya keluarga yang tak terima pun membawa kasus ini ke jalur hukum, dengan melaporkan ulah tersangka ke Polres Barut.

Kabarnya aksi tak senonoh tersebut beberapa kali dilakukan lelaki berusia 26 tahun itu terhadap pacarnya.

“Dari laporan itu, kami mengamankan tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mewakili Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana SIK, Selasa (7/6).

Wahyu mengurai, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti.



Komentar
Banner
Banner