bakabar.com, MADINAH- Muwafik Mahmudi, jemaah haji asal asal Embarkasi Surabaya (SUB) 2 sempat tertahan di Prince Mohammed bin Abdulaziz Madinah Airport. Dia diinterogasi terkait banyaknya rokok yang dibawanya dalam koper kabin.
Untuk menyelesaikan masalah itu, petugas haji Indonesia pun berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai setempat. Muwafik Muhadi kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan seluruh rokok miliknya disita. Rokok tersebut baru bisa diambil kembali setelah pelaksanaan haji selesai.
Baca Juga: Tim Pendamping Haji Sudah Lalui Tahapan Seleksi
“Petugas melakukan penyitaan karena rokok jumlah berlebih. Saya kira ini tidak hanya berlaku di Arab Saudi, tapi juga di negara-negara lain,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Arsyad Hidayat, Minggu 7 Juli 2019.
Atas kejadian ini, Arsyad mengimbau kepada para jamaah haji asal Indonesia memastikan bawaannya bukan barang terlarang, seperti senjata tajam dan narkotika, atau barang bawaan konsumsi dalam jumlah sangat banyak, seperti rokok, jamu, dan obat-obatan.
“Bagi petugas haji yang membawa obat-obatan harus jelas apakah terlarang atau tidak. Harus ada penjelasan dan stempel resmi,” katanya seperti dilansir okzone.com.
Baca Juga: Haji 2019; Satu Calon Jemaah Haji Meninggal di Pesawat
Sumber: okezone.com
Editor: Muhammad Bulkini