Dugaan Kampanye

Guru Kampanye di Cianjur Lolos dari Bawaslu, Begini Penjelasannya

Penjelasan Bawaslu terkait dugaan guru ASN kampanye melakui akun medsos.

Featured-Image
Akun media sosial milik guru SD di Cianjur yang diduga Kampanyekan Calon Presiden. Foto : Tangkap layar akun media sosial oleh apahabar.com

bakabar.com, CIANJUR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur mengungkapkan hasil penelusurannya terkait dugaan pelanggaran seorang Guru ASN yang melakukan kampanye di Media sosial.

Diketahui sebelumnya, guru berinisiak AK di Cianjur tersebut mengkampanyekan capres-cawapres nomor urut 01 (Anies-Cak Imin) di akun Facebook atas nama @Askha Celluler akun pribadi miliknya. Dia merupakan guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K di SDN Salastri Cianjur.

Namun setelah ditelusuri, menurut Panwascam Agrabinta, ternyata tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, karena akun facebook @Askha Celluler itu bukanlah milik pribadi ASN terduga tersebut.

Baca Juga: Camat Pondok Melati Dicecar Bawaslu Buntut Pamer Jersey 02

“Berdasarkan hasil penelusuran Panwaslu Kecamatan Agrabinta terhadap peristiwa dugaan pelanggaran ASN pada postingan akun sosial media facebook atas nama “@Askha Celluler” tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu," ungkap Yana Sopyan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, kepada bakabar.com, dikutip Jumat (12/1).

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan akun sosial media facebook “@Askha Celluler” digunakan oleh sang istri untuk berjualan.

"Jadi akun itu digunakan istrinya untuk berdagang, mempromosikan dagangannya, sebagai admin, akun tersebut di kelola sepenuhnya oleh SA yang merupakan istri dari AK," jelasnya.

Baca Juga: Dipecat Bawaslu, Panwascam Pancoran Mas Melawan

Yana menambahkan, terkait postingan pada akun Media sosial yang diduga melanggar tersebut, itu tidak dilakukan oleh terduga melainkan oleh istrinya dan tanpa sepengetahuan terduga.

“Selanjutnya terkait postingan-postingan akun sosial media facebook atas nama “@Askha Celluler” adalah postingan yang di unggah oleh SA, atas inisiatif SA tanpa sepengetahuan AK sang suami yang merupakan ASN,” tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner