bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK. Sempat dibawa ke Brimob Polda Papua, Enembe langsung dibawa ke Jakarta, Selasa (10/1).
Enembe, seperti diwartakan Detik, diamankan tim penyidik KPK di Papua. Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua.
"Iya (diamankan)," kata Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. Lebih jauh, Mathius meminta awak media menghubungi KPK.
Yang pasti, setelah diamankan, Lukas Enembe bakal segera diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan intensif.
Sampai berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum membalas upaya konfirmasi bakabar.com.
KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
View this post on Instagram