Kota Baru

Good Job! Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru Tangkap Bandar Sabu Asal Tanbu

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pria bandar narkotika jenis…

Featured-Image
Pria terduga bandar sabu asal Tanbu diringkus Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pria bandar narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun, pria tersebut berinisial AN (45). Ia merupakan warga Gang Sukamaju, Keluarahan Tungkaran Pengeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu).

Pelaku itu diamankan jajaran Polsek Kelumpang Hulu, melalui proses pengejaran. Hingga, akhirnya berhasil diringkus di Jalan Provinsi Kalsel-Kaltim, Senin (15/11) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad, membenarkan telah mengamankan pria diduga bandar narkotika jenis sabu itu.

Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku AE yang diamankan sebelumnya, di Banua Lawas. Dari tangan AE didapati petugas barang bukti sebanyak empat paket sabu.

“Untuk pelaku diduga bandar sabu ini, berhasil kami amankan di jalan raya Provinsi Kalsel-Kaltim. Tepatnya, di Desa Sungai Dua, Simpang Empat, Tanbu,” terang Abdul Shomad, didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Gunalis Agam.

Kapolsek bilang, dari tangan pelaku terduga bandar, berhasil diamankan berupa paket jumbo narkotika jenis sabu seberat 5,03 gram, dan satu buah HP lipat merk Samsung.

Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di celana dalam pelaku.

“Awalnya, pelaku AE mengakui mendapatkan sabu dari pelaku itu. Lalu dilakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kapolsek, Selasa (16/11) sore.

Akibat ulahnya, terduga bandar sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/ atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.



Komentar
Banner
Banner