bakabar.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Seruyan tengah menggodok 9 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Namun sebelum rampung, mereka terlebih dulu menggali referensi dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kapuas, Rabu (14/10).
Kedatangan wakil rakyat Seruyan disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Syahputra bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas.
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan A Rahman mengatakan, saat ini DPRD Seruyan tengah bersiap mengondok 9 buah Raperda.
“Dalam rangka pembahasan sembilan buah raperda tersebut maka kami mengumpulkan referensi dari beberapa kabupaten, salah satunya dari Kapuas,” katanya.
Adapun salah satu raperda yang akan dibahas, terang Rahman, adalah raperda tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Di sini (Kapuas) kebetulan juga ada perusahaan daerah sehingga kami akan meniru bagaimana mendirikan perusahaan daerah yang baik,” ucap A Rahman.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Syahputra mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pansus DPRD Kabupaten Seruyan.
“Kami dari DPRD Kapuas mengucapkan terima kasih atas kedatangan teman-teman dari DPRD Seruyan, semoga melalui kunjungan ini terus terjalin silahturahmi,” ucap Evan.