Pemilu 2024

Gibran Tak Gentar Skandal Mahkamah Keluarga Dibawa ke Bawaslu

Koalisi Masyarakat bakal melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut putusan MK No. 90 yang dinilai cacat administrasi.

Featured-Image
Gibran Rakabuming Raka ditemuu di Balaikota Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Koalisi Masyarakat bakal melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut putusan MK No. 90 yang dinilai cacat administrasi. 

Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Diketahui ada sederet nama besar para tokoh dan ahli yang tergabung di koalisi masyarakat.

Baca Juga: Kandas di MKMK, Skandal ‘Mahkamah Keluarga’ Dibawa ke Bawaslu

Mulai dari Abraham Samad, Anita Wahid, Busyro Muqoddas, Butet Kartaredjasa, Danang Widoyoko, Erros Djarot, Faisal Basri, Franz Magnis, Goenawan Mohamad, Julius Ibrani, Sulistyowati Irianto, Usman Hamid, dan Wanda Hamidah.

Koalisi masyarakat tersebut menilai putusan MK sebagai pelanggaran etika berat dan kejahatan yang juga telah diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. 

Hal tersebut tentunya juga sebagai langkah koalisi masyarakat dalam menjaga sekaligus mengawal proses Pilpres 2024 mendatang.

Ditanyakan terkait hal tersebut, cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Gibran Rakabuming Raka, tak berkomentar banyak. Dirinya bahkan mempersilahkan koalisi masyarakat untuk melaporkan.

"Ya monggo silahkan," katanya singkat ditemui di Balaikota Solo, Kamis, (16/11).

Baca Juga: Gibran Sungkem ke Megawati di KPU, Obrolan Mereka Ternyata...

Sekedar informasi, Dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres. Walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Momentumnya bertepatan dengan wacana menjadi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Asumsi pun berkembang. Putusan MK tersebut dianggap suksesi untuk anak Presiden Jokowi itu.

Usia Gibran baru 36 tahun. Berbekal status Wali Kota Solo, ia akhirnya bisa mendaftarkaj diri sebagai cawapres untuk Pilpres 2024 mendampingi Prabowo.

Editor
Komentar
Banner
Banner