bakabar.com, PARINGIN – Pemerintah kabupaten Balangan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama kepolisian setempat terus lakukan giat penerapan Protokol Kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Balangan.
Kasi Kerja sama Satpol-PP Balangan Ansari Asthami mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan giat penindakan pelanggar penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Balangan.
“Kegaiatan itu dilakukan ssesuai PerBup No. 67 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di kabupaten Balangan, salah satunya di Kecamatan Paringin,” ujarnya, Sabtu (29/05).
Pihaknya melakukan giat patroli dengan menyasar pasar, taman serta cafe-cafe, dan apabila terdapat pelanggar protokol kesehatan, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Dalam giat patroli protokol Kesehatan Covid-19, kita juga memberikan imbauan dan pentingnya menggunakan masker dan menerapkan 5M, kepada masyarakat,” imbuhnya.
5 M tersebut adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.