Pemilu 2024

Gerindra Klaim Hubungi Gibran Usai Putusan MK, Bujuk Cawapres?

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengeklaim telah menjalin komunikasi dengan Gibran Rakabuming usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Featured-Image
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu di Solo, beberapa waktu lalu. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengeklaim telah menjalin komunikasi dengan Gibran Rakabuming usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebab pintu terbuka tatkala Gibran disinyalir dapat memenuhi syarat berlaga di Pilpres 2024.

"Ada komunikasi (dengan Gibran), tapi bukan saya yang komunikasi," kata Muzani di depan kediaman Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10) dini hari. 

Baca Juga: MK Restui Capres Belum 40 Tahun Asal Pernah jadi Kepala Daerah

Meski begitu, Muzani tidak mengungkapkan siapa yang melakukan komunikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa partainya masih menunggu para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan calon wakil presiden Prabowo Subianto.

"Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para Ketum semuanya berkumpul," ujarnya.

Partai Gerindra sendiri menggelar rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin tengah malam. Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Saldi Isra Heran MK Utak-atik Putusan Syarat Capres jelang Ketuk Palu

Muzani mengatakan pembahasan cawapres hingga putusan MK menjadi salah salah satu topik utama yang dibahas.

"Beliau (Prabowo) menyimak, mendengar, dan memperhatikan keputusan MK sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat. Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju dalam mengambil keputusan," katanya.

Muzani menyebut bahwa Prabowo dalam waktu dekat akan bertemu dengan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju. Salah satu yang dibahas mengenai hasil putusan MK perihal syarat capres dan cawapres.

"Ya kita akan membicarakan tentang beberapa perkembangan politik nasional terakhir, termasuk keputusan MK yang paling akhir tentu saja akan kami bicarakan. Semua ketum partai akan diberi forum, menyampaikan pandangan termasuk informasi yang mereka dapatkan dari semua sisi," tutur Muzani.

Baca Juga: Usai Putusan MK, Koalisi KIM Segera Tentukan Cawapres Prabowo

Namun, pertemuan itu harus diundur setelah Ketum PAN tiba di Indonesia sepulang kunjungan bersama Presiden Jokowi di luar negeri.

"Namun, karena ada ketua umum parpol yang menyertai kunjungan presiden ke China, maka rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju ditunda sampai dengan kumpul semuanya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner