bakabar.com, TANJUNG - Sebuah indekos di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, digerebek polisi.
Penggerebekan terkait praktik prostitusi terselubung di tempat kost tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, seorang perempuan yang merupakan pemilik indekos diamankan polisi.
"Pemilik kos yang diamankan seorang perempuan berinisial TWH (57)," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno,Rabu (14/8).
Perempuan paruh baya tersebut memiliki indekos berupa rumah bedakan yang disewa beberapa perempuan diduga mengkomersilkan diri.
"Saat dilakukan penyelidikan ditemukan fakta bahwa setiap ada tamu yang menggunakan jasa prostitusi di kos tersebut dipungut biaya sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 oleh pelaku," jelas Joko.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia pun kemudian digiring ke Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.
"Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa KTP, uang tunai Rp 500 ribu, handphone warna hitam dan 6 bungkus alat kontrasepsi," pungkas Joko.