Pencegahan Food Waste

Gerakan Selamatkan Pangan untuk Pencegahan Food Waste

Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo mengungkapkan Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) hadir untuk mencegah terjadinya food waste.

Featured-Image
Bimtek Gerakan Selamatkan Pangan di Atria Hotel Tangerang, Banten (2/11/2023). Foto: Bapanas

bakabar.com, JAKARTA - Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo mengungkapkan Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) hadir untuk mencegah terjadinya food waste. Program itu telah diinisiasi sejak tahun 2022 dengan melibatkan seluruh mitra pentahelix yaitu akademisi, bisnis, masyarakat, pemerintah, dan media massa.

“Kami menyadari penyelesaian masalah pangan berlebih berpotensi food waste tidak dapat diselesaikan oleh Bapanas saja. Kami terus berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta melibatkan banyak pihak," ujar Nyoto saat membuka Bimtek Gerakan Selamatkan Pangan di Atria Hotel Tangerang, Banten, pada Kamis (2/11).

Pada peringatan International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) di bulan September 2023, Kepala Bapanas bersama unsur legislatif, menteri, kepala lembaga, dan asosiasi, mitra swasta, dan bank pangan, serta akademisi menyuarakan pentingnya upaya menekan Food Loss and Waste (FLW) melalui Gerakan Selamatkan Pangan.

Secara global, food loss and waste merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem pangan saat ini. Data Food Waste Index Repor UNEP 2021, menemukan sekitar 13% dari total produksi pangan global mengalami penyusutan (food loss) dan 17% pangan terbuang percuma karena perilaku boros pangan (food waste).

Baca Juga: Bapanas Coret 690 Ribu Keluarga Penerima Bansos Beras

Hal itu menjadi perhatian serius Indonesia dan negara-negara di dunia sebagaimana dinyatakan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi pada Leadership Dialog dalam forum United Nations Food System Summit (UNFSS)_2 Stocktaking Movement di Roma, Italia beberapa waktu lalu.

“Dengan estimasi kerugian yang ditimbulkan dari sampah pangan tersebut, tentunya harus kita cegah dengan memanfaatkan pangan yang berpotensi terbuang melalui gerakan stop boros pangan," beber Arief, Senin (26/7).

Di tingkat ASEAN, isu FLW tertuang dalam Leaders Declaration KTT ASEAN 2023 yang merupakan komitmen bersama para pimpinan negara ASEAN dalam menjaga ketahanan pangan di kawasan ASEAN. 

Sesuai kajian Bappenas tentang Sistem Pangan Berkelanjutan Indonesia (SPBI), dirumuskan bahwa penyelamatan pangan dan pengurangan food waste merupakan dua poin penting dari 9 Rekomendasi Pangan Berkelanjutan Indonesia.

Baca Juga: Tata Kelola Penyaluran Bantuan Pangan, Bapanas: Agar Tepat Sasaran

Sebagai wujud komitmen dan kehadiran pemerintah dalam upaya pencegahan food waste, pada tahun 2022 Bapanas menginisiasi langkah nyata GSP dalam upaya pencegahan dan pengurangan pangan berlebih berpotensi food waste.

Piloting di Jabodetabek, fasilitasi aksi penyelamatan pangan telah dilakukan melalui penyediaan mobil logistik dan food truck serta upaya kolaboratif dengan para donatur pangan beserta penggiat GSP. Hasilnya, upaya tersebut telah menyelamatkan lebih dari 52,1 ton pangan berlebih.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi NFA Nita Yulianis menjelaskan, Gerakan Selamatkan Pangan telah digerakkan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota secara intensif. Pada tahun 2023, Bapanas menderaskan pelaksanaan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan melalui alokasi dana dekonsentrasi di 12 (dua belas) provinsi yang berbasis perkotaan dan telah memiliki penggiat bank pangan.

"Kami mengapresiasi 12 provinsi pelaksaan dana dekonsentrasi Gerakan Selamatkan Pangan yang telah memanfaatkan alokasi tersebut dalam memetakan para pihak yang terlibat dan terus mempromosikan GSP sesuai dengan karateristik wilayahnya masing-masing," ujar Nita.

Baca Juga: Ekspansi Ekspor, Bapanas: Perlu Perpanjangan Masa Simpan Pangan

Selanjutnya, pangan berlebih dari para donatur pangan akan dikelola secara baik dan disalurkan kepada penerima manfaat yang berhak dengan kualitas yang baik, terjaga keamanan dan mutu pangannya.

Hal itu merupakan inti dari Gerakan Selamatkan Pangan (GSP). Selanjutnya, pengawasan aspek keamanan pangan untuk keperluan donasi pangan, termasuk membangun kolaborasi sektor swasta perlu terus dilakukan.

Editor


Komentar
Banner
Banner