DPRD Kotabaru

Genjot Pembangunan Pasar Ikan, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Bertandang ke Kementerian

Sebagai upaya percepatan rencana pembangunan pasar ikan, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin, bertandang langsung ke Kementerian PUPR.

Featured-Image
Wacana pembangunan pasar ikan Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU - Sebagai upaya percepatan rencana pembangunan pasar ikan, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin, bertandang langsung ke Kementerian PUPR.

"Iya, kami baru saja berkunjung ke Kementrian PUPR Bidang Cipta Karya dan Kementerian Perdagangan untuk mengajukan usulan pembangunan pasar ikan,” ucap Awaludin, Rabu (26/10) siang.

Menurutnya, kunjungan tersebut mendapatkan respons positif dari Kementerian PUPR karena hanya Kotabaru yang mengusulkan kegiatan ini dilengkapi dengan data lengkap.

Hasilnya, Kementrian PUPR menyarankan ke Kemendag guna mendapatkan rekomendasi selanjutnya.

"Kami bersyukur sekali saat ke Kementerian Perdagangan kami diterima dengan baik," kata pria yang akrab disapa Awal itu.

Ketua Fraksi PAN Kotabaru ini mengaku mempunyai hubungan yang baik dengan staf ahli Kementerian Perdagangan.

Rekomendasi tersebut, kata dia, akan turun jika ada dokumen yang ditunggu oleh pihak Mendag yakni proposal pembangunan pasar ikan.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menginginkan pembangunan pasar ikan terintegrasi dengan pembangunan wisata Rampa Indah yang juga bersumber DAK Integrasi.

Pembangunan pasar akan terintegrasi dengan bangunan yang ada di Desa Rampa, pasar ikan hingga ke Siringlaut.

“Di samping manfaatnya untuk pasar, lebihnya yaitu dari pariwisata. Pariwisata yang dari Rampa sampai ke Siring Laut,” jelasnya.

Sementara anggaran yang diusulkan untuk pembangunan pasar ikan sebesar Rp160 miliar dan telah berproses.

Dinas Perdagangan Kotabaru kini sedang membuat proposalnya lantaran ditunggu oleh staf ahli Mendag.

Setelah proposal selesai, Kemendag akan memberikan rekomendasi dan penugasan kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya untuk melakukan kunjungan ke lokasi atau ke Kotabaru.

"Nah, apakah nantinya disetujui di tahun 2023 atau 2024. Sebab, dua kementerian itu responsnya sudah sangat baik,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner