bakabar.com, TANJUNG – Warga Kecamatan Muara Uya digegerkan dengan penemuan mayat tergantung seutas tali di jembatan ujung kampung RT 8 Desa Mangkupum, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengungkap kalau korban berinisial MI (30), warga Desa Mangkupum RT 8 Kecamatan Muara Uya.
Mujiono bilang, penemuan mayat ini bermula pada hari Senin, 16 Agustus 2021 sekitar pukul 23,00 WITA Polsek Muara Uya mendapat kan kabar dari Kades Mangkupum bahwa telah terjadi orang bunuh diri di desanya.
Dari keterangan sejumlah saksi penemuan mayat ini diketahui oleh sopir truk yang lewat. Bahwa saat melintas mereka melihat ada yang menggantung lalu berhenti di depan jembatan.
Melihat itu sopir truk memberitahu warga di dekat lokasi itu dan bersama-sama mendatangi untuk memastikan yang menggantung di bawah jembatan gantung apakah orang atau boneka.
Setelah di cek ternyata manusia tergantung di bawah jembatan dengan seutas tali tambang kecil di ikat kan pada leher dan di sangkutkan ke jembatan gantung.
Selanjutnya saksi memberi tahu Kades melalui telpon, dan melaporkannya ke polisi.
“Mendapat laporan itu, Kapolsek Muara Uya dan anggotanya langsung mencek ke lokasi dimaksud,” jelas Mujiono, Selasa (17/8).
Kata Mujiono lagi, menurut keterangan warga, korban dari pagi sampai malam sebelum kejadian masih beraktivitas seperti biasa.
“Pada pukul 23.00 Wita, sudah ditemukan dalam keadaan tergantung di jembatan gantung dengan menggunakan tali tambang yang dilapis dua,” jelasnya.
Tim Inafis Polres Tabalong yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya korban dibawa Puskesmas Muara Uya untuk di lakukan VER dan dari Hasil VER( Visum et Repertum).
Di leher korban ada luka jerat bekas tali dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik dari benda tajam maupun tumpul.
“Dugaan sementara, korban tewas karena gantung diri,” pungkas Iptu Mujiono.