bakabar.com, TANJUNG – Seorang pria misterius melakukan penganiayaan kepada seorang warga di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kamis (23/12) dini hari. Akibatnya warga tersebut mengalami luka berat.
Penganiayaan dilakukan pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap SA (38) warga Kelurahan Pulau, Kelua.
Akibatnya penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala, tangan dan bahu sebelah kiri.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, membenarkan peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Desa Ampukung, Kelua.
“Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh istri korban berinisial KW (36),” jelasnya, Kamis sore.
Menurut keterangan istri korban, lanjut Mujiono, saat kejadian dirinya sedang tidur di dalam kamar. Kemudian ia terbangun mendengar suara minta tolong dari sang suami yang sedang menonton televisi.
“Saat ke luar kamar, KW terkejut melihat sang suami sudah bersimbah darah. Melihat itu ia menolong suaminya dan membuka pintu rumah sembari berteriak meminta pertolongan warga,” bebernya.
Mendengar teriakan istri korban tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah korban.
Sebelum lari KW melihat pelaku memakai penutup wajah yang tidak dikenalinya dengan membawa parang.
Sementara itu, warga sekitar yang mendengar teriakan KW berdatangan dan memberikan pertolongan terhadap korban dengan membawanya ke Puskesmas Kelua.
“Karena lukanya sangat berat, korban kemudian dirujuk ke RSUD H Badaruddin Kasim di Maburai,” kata Mujiono.
Penganiayaan tersebut dalam proses penyelidikan Polres Tabalong dan Polsek Kelua.
“Untuk pelaku dan motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban masih dalam penyelidikan petugas,” pungkas Iptu Mujiono.