bakabar.com, TANJUNG – Warga Tanjung Selatan, Kabupaten Tabalong dibuat geger dengan amukan seorang pria bersenjata tajam (sajam).
Tak hanya mengamuk, pria tersebut juga melakukan pengrusakan. Warga yang resah kemudian melapor ke Polsek Murung Pudak.
Belakangan diketahui, pria tersebut berinisial ES, 28 tahun. Ia warga setempat. Dari tangannya, polisi mengamankan sebilah belati.
Diduga Berlatar Dendam, Pemuda Asal Tabalong Ngamuk di Pasar Barabai
Senjata tajam atau alat penikam jenis belati itu bersisi tajam berujung runcing sepanjang kurang lebih 21 cm dengan gagang yang terbuat dari kayu.
Laporan polisi, tak ada perlawanan berarti saat penangkapan.
“Sajam tersebut terselip di pinggang sebelah kiri badan pelaku,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Otto kepada bakabar.com, Kamis (27/5).
Kini pelaku sudah berada di Polsek Murung Pudak menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi belum membeberkan jelas motif amukan pria tersebut.
Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana menambahkan kejadian bermula dari pelaku yang baru bebas dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat itu ia divonis 1 tahun 6 bulan.
“Saat itu pelaku dinasihati kakaknya supaya tidak berbuat hal yang tidak baik lagi,” ujarnya.
Mendengar nasihat itu, pelaku yang berada dalam pengaruh miras marah. Kaca rumah orang tuanya sendiri dipecah.
Ngamuk, Preman di Tabalong Mendadak Ciut Lihat Polisi Datang