bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.
Tersangka berinisial AH (29). Dia diamankan di sebuah rumah di Gang Kasablanka Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, Selasa (8/8) sekira pukul 19.40 Wita.
"Kami amankan seorang pengedar sabu di Satui," ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (9/8) malam.
Baca Juga: Geger! Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kafe Jalan Anang Adenansi Banjarmasin
Baca Juga: Diduga Mencuri Sparepart Excavator, Warga Desa Buhut Kapuas Ditangkap Polisi
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba.
"Kami amankan saat sedang duduk santai. Kami geledah dan menemukan satu paket sabu seberat 2,14 gram," ujar Iptu J Sinaga.
Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti lain di antaranya satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu unit handphone merk Vivo warna biru, dan satu buah pipet kaca.
Kemudian satu buah kompor sabu terbuat dari botol kaca, satu bungkus plastik klip, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah dompet kulit warna coklat, dan satu buah timbangan digital.
"Tersangka langsung kami giring ke Mapolres," pungkasnya.