Peristiwa & Hukum

Gegara Ejekan, Pemuda di Sampit Lakukan Penganiayaan Brutal dengan Parang

Tidak terima diejek, seorang oemuda di kota Sampit melakuka aksi nekat melakukan penganiayaan brutal menggunakan sebilah parang.

Featured-Image
Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto, didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko dan KBO Reskrim, AKP Nana Rusyana. Saat pers rilis kasus penganiayaan di Aula Kantor Polres Kotim. Kamis (08/05/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Seorang pemuda berinisial YMS di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, nekat melakukan penganiayaan brutal terhadap korban berinisial M menggunakan sebilah parang.

Kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari, 9 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto dalam keterangannya menjelaskan, bahwa penganiayaan bermula dari rasa sakit hati pelaku yang merasa diejek atau dibully oleh korban dan teman-temannya saat mereka nongkrong di pinggir jalan.

“Saat itu, pelaku menghampiri korban dan teman-temannya dengan maksud mengajak balapan motor. Namun ajakan tersebut ditolak dan pelaku justru menjadi bahan candaan yang membuatnya tersinggung,” terang Kasat, dalam pers rilis, Kamis (08/05/2025).

Merasa dipermalukan, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang. Tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang pada tangan kanan akibat sabetan parang.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan pelaku dan sepeda motor miliknya. 

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Baik pelaku maupun korban saat kejadian diketahui berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, dan tidak saling mengenal secara dekat sebelumnya,” tambah AKP Iyudi Hartanto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menghindari konsumsi alkohol dan menyelesaikan masalah secara damai agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor


Komentar
Banner
Banner