Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mario Dandy telah melakukan serangkaian kebohongan atas kejahatannya yang sadis, brutal dan tidak manusiawi.
apahabar.com, KOTABARU – Masih ingat dengan aksi pembunuhan brutal di Kelumpang Barat, Kotabaru? Seorang warga berinisial…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AK (32). Belakangan diketahui, pria ini diduga…
apahabar.com, BATULICIN – Kepolisian Sektor Angsana meringkus Herman alias Dayak bin Halidi, warga RT 01 Desa…