Proyek IKN Nusantara

Gedung DPR RI di IKN, Menteri PUPR: Mulai Dibangun Tahun 2024

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan gedung DPR RI di IKN Nusantara mulai dibangun pada tahun 2024.

Featured-Image
Ilustrasi. Titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono menargetkan gedung DPR RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dibangun pada tahun 2024.

"Mudah-mudahan pada tahun 2024 siap mulai dibangun gedung DPR di IKN," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6).

Basuki menegaskan, pihaknya telah menetapkan pemenang sayembara untuk gedung DPR RI di IKN. "Untuk gedung DPR di IKN, kami sudah melakukan sayembara dan sudah terpilih yang terbaik dari sayembara tersebut," katanya.

Basuki menambahkan, saat ini kementerian PUPR sedang menindaklanjuti detail desain untuk gedung DPR RI tersebut.

Baca Juga: Proyek Tol Getaci, Menteri PUPR: Diprioritaskan Sampai Ciami

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Kementerian PUPR akan kolaborasikan karya-karya pemenang sayembara perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk perancangan untuk Istana Wakil Presiden.

Desain terpilih ini telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara di antaranya memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) - IKN.

Baca Juga: Investasi di IKN, Jokowi Janji Fasilitasi Sebaik Mungkin

Kemudian desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Menurut Basuki, saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fisik di IKN. Kementerian PUPR sedang menyelesaikan sejumlah infrastruktur seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas.

Editor


Komentar
Banner
Banner