bakabar.com, KUALA KAPUAS – Nekat embat sarang walet milik orang, seorang pemuda di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi.
Pemuda berinisial IN (28) warga Jalan Barito Kuala Kapuas tersebut ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat pada, Kamis (25/8).
“Terlapor kami amankan sekitar pukul 12.10 Wib di Jalan Barito Gang 2a Kuala Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Jumat (26/8).
Dijelaskan Kasatreskrim kejadian percurian sarang walet ini diketahui pada, Rabu (24/8) sekitar pukul 09.00 Wib saat pelapor atau korban Abdul Haya hendak memanen walet miliknya.
Ketika pelapor masuk ke dalam bangunan sarang burung walet miliknya, dia melihat sarang walet yang sebelumnya ada sudah tidak ada lagi.
“Padahal sarang walet itu sekitar lima kilogram sebelumnya ada, tapi saat korban masuk ke dalam gedung walet dia melihat sarang walet itu sudah tidak ada lagi atau hilang diambil orang,” beber Iptu Iyudi.
Ternyata pelaku mengambil sarang walet milik korban dengan cara memanjat gedung walet menggunakan tali yang ujungnya terdapat pengait yang terbuat dari besi.
“Jadi, pelaku masuk melalui jendela atas gedung sarang walet. Atas kejadian ini korban langsung lapor ke Polsek Selat karena merasa mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta,” jelas Iptu Iyudi.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pun berhasil ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres bersama personel Polsek Selat.
“Telapor sudah diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut dengan sangkaan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Iptu Iyudi Hartanto.