Hot Borneo

Gara-Gara Sabu, Dua Pria Karang Liwar Kotabaru Diringkus

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap perkara narkotika jenis sabu. Teranyar,…

Featured-Image
Dua pria Karang Liwar Kotabaru diringkus polisi gara-gara sabu. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap perkara narkotika jenis sabu.

Teranyar, dua pria asal Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu diringkus tim gabungan lantaran kedapatan memiliki paket sabu siap edar.

Pria alias budak sabu itu masing-masing berinisial HN (45) dan GL (18).

Keduanya diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, bersama personel Polsek Kelumpang Hilir, pada Senin (1/8) siang.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, melalui Kasatres Narkoba, AKP Nur Alam, membernarkan telah mengamankan dua pria lantaran terlibat jaringan narkotika jenis sabu itu.

Dua pelaku tersebut dibuat tak berkutik tim lantaran nama mereka sudah dikantongi. Terlebih, sudah ditarget atas pengembangan kasus sebelumnya.

Keduanya disergap tim di rumahnya. Tepatnya, di Desa Karang Liwar, dan saat digeledah didapati pula sebanyak 2 paket sabu dengan berat 2,47 gram.

“Jadi, saat diamankan HN dan GL ini sedang bersama di dalam satu rumah, siang Senin kemarin,” ujar Alam, Selasa (2/8) malam.

Atas temuan itu, kedua pelaku beserta barang bukti digelandang tim ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Mereka dikenakan pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 114 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika.



Komentar
Banner
Banner